Elegant Themes

Thursday, August 30, 2012

Mayoritas Masyarakat Tak Puas dengan SBY

     


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Reuters)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Reuters)
JAKARTA - Sebagian besar masyarakat Indonesia tidak puas dengan kinerja pemerintahan pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Demikian hasil survei Lembaga Riset Charta Politica. Berdasarkan catatan Charta Politica, ketidakpuasan publik ini utamanya terkait dengan permasalahan ekonomi dan hukum.

Dari data yang ada, tercatat 67,4 persen orang tidak puas dengan kinerja pemerintah di bidang ekonomi, 58,3 persen tidak puas di bidang hukum, 48,1 persen bidang kesehatan, 46,9 di bidang pendidikan, serta 43,5 persen masyarakat tidak puas dengan kinerja pemerintah di bidang keamanan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa berdalih bahwa ketidakpuasan masyarakat di bidang ekonomi tersebut disebabkan karena pelaksanaan survei yang dilakukan bertepatan dengan bulan puasa, dimana harga bahan pokok selalu naik.

"Survei ini kan bulan Juli. Kan pas bulan puasa, jadi tidak aneh kalau masyarakat mengeluhkan tingginya harga bahan-bahan pokok. Tapi kami tetap yakin bahwa pemerintah akan mengembalikan kepuasan publik," kata Saan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Saan juga menilai wajar jika masyarakat tidak puas dengan kinerja pemerintah di bidang ekonomi dan hukum. Sebab, dua hal tersebut selalu bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Terkait persoalan hukum, menurut Saan pemberitaan yang berkaitan dengan hukum mampu mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

"Kalau ekonomi wajar, karena selalu bersentuhan langsung dengan publik. Soal hukum, isu hukum selalu menjadi isu seksi dan mendapatkan tempat di publik. Maka pelan-pelan akan mempengaruhi persepsi publik. Apatisme menjadi tinggi di publik," terangnya.

Padahal, sambung Saan, selama pemerintahan SBY-Boediono penegakan hukum di Indonesia sudah berjalan dengan baik, serta penanganannya dilakukan tanpa tebang pilih. "Tapi pada masa Pak SBY itu perlakuan hukum terhadap pejabat-pejabat semua tetap sama di mata hukum. Itu positif di masa Pak SBY-Boediono," pungkasnya.

Survei Charta Politica tersebut dilakukan pada tanggal 8-22 Juli 2012 dengan metode wawancara secara tatap muka dengan menggunakan kuisioner terstruktur. Quality control dilakukan terhadap hasil wawancara, yang dipilih secara random sebesar 30 persen dari total sampel.

Sampel tersebut dipilih secara acak (probability sampling) menggunakan metode penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling). Unit sampling primer survey (PSU) ini adalah desa/kelurahan dengan jumlah sampel masing-masing 10 orang pada setiap PSU yang berjumlah 200 desa/kelurahan yang tersebar secara proporsional.

Survei dilakukan dengan menggunakan sampel sebesar 2.000 responden, dengan margin errorsebesar 2,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

No comments:
Write comments

Search This Blog